ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN - Kondisi memprihatinkan sekolah dasar (SD) marginal di wilayah pelosok Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tepatnya di Desa Kuala Sebatu menjadi sorotan. Bangunan yang rusak parah serta minimnya fasilitas belajar mengajar memunculkan keprihatinan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Sekretaris Disdik Inhil, Fauzan Amrullah, mengungkapkan bahwa keterbatasan pembangunan pada sekolah tersebut bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa SD marginal yang berada di daerah terpencil itu belum memiliki nomenklatur dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sendiri.
“SD marginal itu tidak memiliki nomenklatur sendiri, sehingga kami tidak bisa melakukan pembangunan langsung di lokasi tersebut. Selain itu, sekolah itu juga belum memiliki NPSN, karena masih berada di bawah SDN 011 Kuala Sebatu,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan dan pembangunan infrastruktur. Sebab, setiap penggunaan anggaran negara harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita miris melihat kondisinya, bahkan bisa dibilang sudah hancur. Tapi kami tidak bisa membangun begitu saja, karena ini menyangkut uang negara yang harus jelas pertanggungjawabannya. Harus ada nomenklatur sekolahnya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sebenarnya telah berupaya mengusulkan perbaikan melalui program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan. Namun, karena status sekolah tersebut masih berada di bawah sekolah induk, bantuan yang diberikan tetap tercatat atas nama SDN 011 Kuala Sebatu.
“Sekarang ini kementerian ada program revitalisasi, dan kita sudah masukkan sekolah marginal itu. Namun, yang tetap menerima bantuan adalah SDN 011 Kuala Sebatu sebagai sekolah induknya, bukan sekolah marginalnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membahas persoalan ini secara internal. Salah satu solusi yang dinilai paling memungkinkan adalah memisahkan status sekolah marginal tersebut agar dapat berdiri sendiri.
“Solusi satu-satunya, sekolah marginal ini harus dipisahkan. Bisa mandiri, apakah nanti dinegerikan atau seperti apa, yang penting dia punya NPSN sendiri dan nomenklatur sendiri. Dengan begitu, bantuan bisa langsung menyasar ke sekolah tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, melalui Sekretaris Disdik Inhil, Fauzan Amrullah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah dasar marginal tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara administratif sekolah itu belum memiliki nomenklatur sendiri karena masih berada di bawah naungan sekolah induk, yakni SDN 011 Kuala Sebatu.
Menurutnya, hal ini menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan. Setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, secara otomatis tercatat atas nama sekolah induk, bukan sekolah marginal yang berada di pelosok tersebut.
“Yang memberikan bantuan kan dinas, baik provinsi maupun pusat. Nomenklaturnya itu tetap SDN 011 Kuala Sebatu dengan alamat Kuala Sebatu. Jadi ketika ada bantuan, yang dibangun adalah sekolah induknya, bukan sekolah marginalnya,” jelas Fauzan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membahas persoalan ini secara internal. Salah satu solusi yang dinilai paling memungkinkan adalah memisahkan status sekolah marginal tersebut agar dapat berdiri sendiri.
“Solusi satu-satunya, sekolah marginal ini harus dipisahkan. Bisa mandiri, apakah nanti dinegerikan atau seperti apa, yang penting dia punya NPSN sendiri dan nomenklatur sendiri. Dengan begitu, bantuan bisa langsung menyasar ke sekolah tersebut,” tutupnya.***