ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN -Sepanjang Januari hingga April 2026, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Capaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang masih berlangsung hingga awal Mei mendatang.
Kapolres Inhil, Farouk Oktora, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 29 April 2026, pihaknya telah mengungkap sebanyak 64 kasus tindak pidana narkotika.
“Dapat kami sampaikan bahwa Polres Indragiri Hilir telah melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika terhitung dari 1 Januari 2026 sampai dengan 29 April 2026 sebanyak 64 kasus,” ujar Kapolres dalam press conference yang didampingi Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Efendi dan Ketua Granat Inhil serta Ketua LAMR Indragiri Hilir di aula Mapolres Inhil, Rabu (29/4/26).
Dari total tersebut, sebanyak 45 kasus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Inhil, sementara sisanya merupakan hasil pengungkapan oleh Polsek jajaran.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 79 orang tersangka yang terdiri dari 75 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolres juga merinci barang bukti yang berhasil diamankan, yakni narkotika jenis sabu seberat 583,8 gram, ekstasi sebanyak 54 gram, serta ganja dengan total berat 96,2 gram.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir dan diawasi langsung oleh Propam guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Khusus dalam rangka Operasi Antik 2026, Polres Inhil bersama Polsek jajaran telah mengungkap 21 kasus, terdiri dari 14 kasus oleh Polres dan 7 kasus oleh Polsek.
“Operasi Antik masih berlangsung hingga sembilan hari ke depan, tepatnya sampai tanggal 7 Mei 2026,” tambahnya.
Adapun sebaran kasus narkotika di wilayah Inhil meliputi Kota Tembilahan sebanyak 17 kasus, Pulau Kijang 2 kasus, Gaung Anak Serka 1 kasus, Tembilahan Hulu 2 kasus, Enok 1 kasus, Pelangiran 2 kasus, Kateman 2 kasus, Kempas 2 kasus, Kemuning 2 kasus, Tempuling 1 kasus, serta Kuindra 1 kasus.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Inhil dengan seluruh Polsek jajaran dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.