Kasus dr. Astra Disorot, Tenaga Kesehatan Tolak Kriminalisasi Nakes

Kasus dr. Astra Disorot, Tenaga Kesehatan Tolak Kriminalisasi Nakes
Foto ilustrasi, sumber foto; (Agus Romadhon).

ORBITRAYA.COM, Semarang – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, dr. Astrandaya Ajie (dr. Astra), di Kota Semarang terus mendapat sorotan luas dari kalangan medis.

Para rekan sejawat menyatakan dukungan moral penuh kepada dr. Astra dan berharap penyidik Polda Jawa Tengah segera meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Rabu (5/11/2025), sejumlah dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai rumah sakit di Semarang dan sekitarnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa dr. Astra.

Mereka menilai bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut pribadi dr. Astra, tetapi juga menyangkut keselamatan serta perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

“Kami berdiri bersama dr. Astra. Kami percaya aparat penegak hukum akan menegakkan keadilan secara profesional. Sudah sepatutnya kasus ini segera naik ke tahap penyidikan agar kebenaran dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dr. Kwan Krisdi Sebastian, SH, salah satu perwakilan sejawat dr. Astra di Semarang, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (6/11/2025).

Para tenaga medis juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin perlindungan bagi tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan, ancaman, maupun intimidasi saat menjalankan tugas profesional, lanjut dr. Krisdi.

Sejumlah organisasi profesi kedokteran di Jawa Tengah juga disebut telah memberikan dukungan moral dan menyatakan kesiapan membantu pendampingan hukum apabila diperlukan.

Mereka berharap langkah hukum yang tegas dapat menjadi preseden positif bagi perlindungan tenaga kesehatan di masa mendatang.

Selain itu, para tenaga medis menyampaikan kekhawatiran terkait adanya potensi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan sebagai bentuk tekanan atau upaya negosiasi agar proses hukum tidak berlanjut, setelah mediasi sebelumnya dinilai menemui jalan buntu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan rasa aman, penghormatan, dan perlindungan terhadap profesi tenaga kesehatan yang berada di garis depan dalam pelayanan kepada masyarakat.

#dr. Astra

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index