ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat gabungan untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di ruang paripurna DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Selasa (16/6/2026) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi dan dihadiri Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Wakil Ketua DPRD Andi Rusli, Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Asisten I Setdakab Inhil TM Syaifullah, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Inhil Dhoan Dwi Anggara, Dewan Pendidikan Inhil, para kepala sekolah, serta perwakilan wali murid.
Dalam rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, DPRD bersama pihak terkait menyepakati delapan poin penting sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Indragiri Hilir.
Delapan poin tersebut meliputi penerimaan berkas pendaftaran tanpa batas kuota, perpanjangan masa pendaftaran hingga 19 Juni 2026, pelaksanaan pendaftaran secara online dan offline, verifikasi harian hingga 19 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 22 Juni, daftar ulang pada 23-24 Juni, pembukaan pendaftaran lanjutan bagi sekolah yang masih memiliki kuota hingga 30 Juni, serta penambahan tenaga operator sekolah.
Pimpinan rapat, Amd Junaidi, menegaskan bahwa seluruh kesepakatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan akses pendidikan kepada masyarakat.
"Malam ini kita sepakati delapan poin ini. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang berkeluh kesah hanya karena kesulitan mendaftarkan anaknya masuk sekolah," tegas Amd Junaidi.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid dan Kepala Diskominfo Inhil Dhoan Dwi Anggara menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan.
Keduanya juga memastikan seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menerima berkas pendaftaran calon murid baru tanpa membatasi jumlah pendaftar sesuai kuota yang tersedia.
Selain itu, aplikasi i-Potret yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB kini telah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store guna mempermudah proses pendaftaran.
Melalui hasil evaluasi tersebut, DPRD Inhil berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.