Dinkes Inhil Bantah Uang Terima Kasih Rp1,2 Juta di Puskesmas Iliran

Dinkes Inhil Bantah Uang Terima Kasih Rp1,2 Juta di Puskesmas Iliran
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Sumber foto; (Dok. Orbit).

ORBITRAYA.COM,  TEMBILAHAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah adanya penyerahan uang ucapan terima kasih sebesar Rp1.200.000 dari pasien kepada petugas di UPT Puskesmas Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), sebagaimana yang sempat beredar dalam pemberitaan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Matzen, mengatakan informasi tersebut tidak benar setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada jajaran Puskesmas Sungai Iliran.

"Terkait berita adanya berita ucapan terimakasih biaya kelahiran di UPT Puskesmas Iliran sebesar Rp 1.200.000 itu tidak benar. Pihak keluarga hanya bertanya kalau umum berapa biaya melahirkan, lalu petugas menjelaskan kisaran Rp1.200.000. Setelah kami konfirmasi ke petugas, tidak ada yang menerima ucapan terima kasih seperti yang diberitakan. Pasien yang bersangkutan adalah pasien BPJS dan tidak ada sedikit pun penarikan biaya," katanya.

Namun demikian, Matzen mengaku pihaknya tidak dapat memastikan kebenaran pengakuan pasien yang sebelumnya menyebut telah memberikan uang tersebut.

"Yang jelas kita tidak tau apakah pengakuan pasien tersebut berbohong atau tidak, yang jelas penjelasan dari pihak puskesmas tidak ada yang menerima ucapan terima kasih tersebut," sebutnya.

Ia menjelaskan, pasien tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan yang masih aktif, meski fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) tercatat di Puskesmas Guntung.

"Terkait BPJS nya pasien tersebut masih aktif tapi faskesnya masuk faskes Guntung. Keluarga pasien hanya menanyakan kalau pasien umum berapa, itulah petugas menjelaskan kisaran Rp1.200.000," tuturnya.

Matzen menegaskan, pelayanan persalinan terhadap pasien tersebut tetap gratis karena ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Sudah di kasih tau oleh petugas bahwa BPJS aktif. Yang jelas pasien tersebut gratis di klaim ke BPJS, dan penjelasan petugas tidak ada menerima uang Rp1.200.000 sebagaimana yang diberitakan," ungkapnya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan mengingatkan bahwa secara aturan petugas kesehatan tidak diperbolehkan menerima pemberian uang dari pasien.

"Secara aturan tidak boleh, itu sudah kita sampaikan ke jajaran kita. Namun kalau sifatnya personal kita tidak tau, tapi dalam kasus yang disebut ucapan terima kasih Rp1.200.000 memang tidak ada," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari terbukti ada petugas yang menerima uang dari pasien, pihaknya akan mengambil tindakan.

"Jika memang terbukti petugas tersebut menerima ucapan terima kasih dalam bentuk uang, tentu kami dari Dinkes akan memanggil petugas tersebut untuk dilakukan pembinaan dan teguran," pungkasnya.**

#Indragiri Hilir

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index