Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pelangiran dapat NIKD dan NIPD dari Bupati HM Wardan



ORBITRAYA,COM,PELANGIRAN -Mengawali kunjungan kerja nya di kecamatan Pelangiran Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan yang di dampingi ketua TP PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan beserta kepala dinas PMD berkesempatan menyerahkan NIKD dan NIPD untuk kepala desa dan perangkat desa Se- Kecamatan Pelangiran, Rabu, (26/07/23).


Dalam arahannya bupati H.M Wardan mendorong seluruh perangkat desa di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir segera miliki Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat desa.” Ungkap bupati


NIKD dan NIPD ini sebagai acuan, mengingat jabatan perangkat desa di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa yang kepala desanya dengan mudah merotasi, bahkan memecat perangkat desa usai pemilihan kepala desa.”


"Pemberhentian itu harus berdasar. Siapa pun bisa saja diberhentikan tidak hanya PPDI, tapi prosedurnya harus baku, tahapannya jelas, pelanggarannya juga harus jelas, atas dasar itu baru boleh diberhentikan," kata bupati

Halaman

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index