![]() |
ORBITRAYA.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal pada Jumat, 27 Juni 2025.
Webinar ini dipandu Kabid Diklat & Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., dan diikuti oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes., serta sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Herry Budiman mengajak seluruh anggota SWI untuk mengikuti Diklat Paralegal yang akan digelar YLBH SWI pada Juli 2025 mendatang.
“Kita punya YLBH SWI yang akan menggelar Diklat Paralegal. Teman-teman harus mengikutinya. Selain bermanfaat untuk diri sendiri, juga bermanfaat bagi orang banyak yang mengalami persoalan hukum. Peran dan fungsinya mengacu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Silakan teman-teman baca itu,” ujar Herry.
Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, menambahkan bahwa Diklat Paralegal akan menambah wawasan hukum anggota SWI.
“Anggota SWI selain sebagai kontrol sosial, bagi yang menjadi paralegal juga dapat berperan mengadvokasi atau memediasi masyarakat di daerahnya yang menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, memaparkan secara rinci mengenai definisi, hak, kewajiban, serta peran dan fungsi paralegal sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.
“Setelah mengikuti diklat, bapak dan ibu paralegal akan dibekali e-sertifikat, modul paralegal, dan KTA paralegal yang diterbitkan pemberi bantuan hukum,” jelasnya.
Omega menekankan pentingnya mediasi dalam penyelesaian masalah hukum.
“Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau. Kita mediasi agar selesai di meja makan,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
(Agus)