Seedbacklink

,

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Orbit Raja Karya
Rabu, 28 Mei 2025, 18.39 WIB Last Updated 2025-06-15T11:41:38Z
ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-11 pada Senin, 28 April 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, H. Fajar Husein.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Ketiga Ranperda tersebut dinilai penting dalam memperkuat landasan hukum pemerintahan daerah.

Adapun ketiga Ranperda yang dibahas meliputi:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran. Masing-masing fraksi memberikan masukan, catatan, dan rekomendasi terhadap substansi Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.

"Ketiga Ranperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujar Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, H. Fajar Husein, dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik setiap masukan dari fraksi-fraksi demi penyempurnaan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat eselon, serta tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

"Kami berharap hasil pembahasan ini nantinya benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan memperkuat fondasi hukum daerah," tambah Fajar.

Rapat ini mencerminkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang akuntabel dan transparan.**