ORBITRAYA.COM, Medan - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara geger, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi miliarn rupiah di balik proyek pembangunan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kasus ini semakin membuat pejabat PLN di Sumut semakin ketar-ketir, setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah pihak sudah mulai diminta keterangan.
Sumber layak dipercaya di Poldasu menyebutkan, bahwa kasus yang kini menjadi target adalah proyek pembangunan SPKLU di sejumlah PLN UP3, Tahun Anggaran 2024-2025.
"Inikan proyek PLN UID Sumut yang diserahkan ke beberapa UP3 pengerjaannya," ungkap sumber.
Dijelaskan pula bahwa, hal sensitif yang kini menjadi target terkait proyek yang tidak melalui proses lelang secara terbuka. Namun belakangan terendus kecurangan dibalik praktik paket proyek tersebut.
"Di PLN, harusnya sesuai aturan, untuk proyek dengan pagu dibatas 300 juta, dilelang terbuka. Tapi informasinya proyek ini dipecah-pecah untuk tiap item sehingga paket proyeknya jadi kecil. Misalnya di PLN UP3 Binjai, proyek itu dibuat dalam dua paket, sehingga nilainya jadi kecil. Untuk satu paket seperti pembangunan shelter SPKLU, tidak sampai 200 juta, kemudian sisanya paket untuk penyediaan mesinnya. Kan kalau tidak sampai 300 juta bisa penunjukan langsung atau PL," urai sumber.
"Ini yang menyalahi aturan diizinkan. Kenapa paket proyek miliaran tidak dilelang malah diturunkan ke UP3, padahal inikan program PLN UID Sumut. Di samping itu isunya untuk ahelter SPKLU ini juga tanpa kontrak anggaran," imbuhnya.
Sementara itu, GM PLN UID Sumut Mundhakir yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, hanya membaca pesan yang dikirim tanpa respons.
Begitu juga MSB Komunikasi PLN UID Sumut Darma Saputra yang juga memilih bungkam.***