Pengedar Shabu di Keritang Diciduk, Polisi Amankan 5 Paket Kecil

Pengedar Shabu di Keritang Diciduk, Polisi Amankan 5 Paket Kecil
Barang Bukti yang diamankan Polisi, sumber foto; (Humas Polres Inhil).

ORBITRAYA.COM, Keritang – Minggu malam (21/09/2025), Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,79 gram. Seorang pria berinisial (A) (31), warga Dusun Suka Damai, Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan bersama barang bukti saat berada di rumahnya.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka.

“Sekira pukul 22.30 WIB, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 paket kecil diduga shabu yang disimpan di atas meja televisi. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku,” jelas Kapolsek.

Penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat, yakni Kepala Dusun Saparudin Bin Rohimad dan Ketua RT Abd. Mu’in Bin Yussin. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan dijual seharga Rp100 ribu per paket.

Barang bukti yang diamankan:

5 paket kecil diduga shabu dalam plastik bening berklip merah

1 buah plastik bening berklip merah

1 unit handphone merk Vivo Y16 warna kuning beserta simcard

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polsek Keritang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.*

#Penangkapan Pengedar Sabu

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index