ORBITRAYA.COM, Tembilahan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir membuka layanan administrasi kependudukan pada akhir pekan.
Masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pada Sabtu dan Minggu, 20–21 September 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi, mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.
“Kami memahami banyak warga yang bekerja pada hari biasa, sehingga sulit meluangkan waktu ke kantor Disdukcapil. Karena itu, kami membuka layanan di akhir pekan agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa terhambat jadwal kerja,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Meiza menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan bebas biaya. “Semua layanan yang kami berikan gratis. Masyarakat tidak perlu khawatir ada pungutan. Kami ingin memastikan pelayanan yang transparan, ramah, dan benar-benar membantu warga,” ungkapnya.
Selain itu, Meiza menyebut layanan ini juga ditujukan untuk mendukung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Pelayanan adminduk pada Sabtu dan Minggu ini juga kami buka guna mendukung pemberkasan PPPK paruh waktu di Kabupaten Indragiri Hilir,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dipersilakan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir sesuai jadwal yang telah ditentukan.