Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghindari kebakaran hutan yang dapat merusak lingkungan.
Selama kegiatan patroli, Sertu Mardia juga menyampaikan informasi kepada warga setempat mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah kebakaran hutan, serta mengingatkan mereka tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, Babinsa juga mengedukasi masyarakat mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan secara ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Mardia juga mengimbau agar masyarakat bekerjasama dengan aparat setempat dalam memantau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Selat Nama, yang mengapresiasi upaya Babinsa dalam memberikan pemahaman dan mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah mereka. Diharapkan dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla semakin meningkat, dan dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.