Terkait Ganti Rugi Lahan di Pulau Potoh, Kades Kelong Sebut Pihaknya Terus Perjuangkan Hak Warga

 

Warga setelah melakukan mediasi dengan Kepala Desa (sumber foto: Asy)

ORBITRAYA.COM, BINTAN -  Puluhan warga desa Kelong kecamatan Bintan pesisir Kabupaten Bintan datangi kantor Kepala Desa Kelong untuk mempertanyakan lahan mereka yang di ganti rugi di pulau potoh tersebut.


Kedatangan para warga tersebut mempertanyakan kepada kepala desa terkait kelanjutan ganti rugi lahan mereka yang sempat sudah di ganti dan surat tanah mereka ditahan oleh pemerintah desa tanpa ada kejelasannya dari pihak desa.


"Kita mendatangi kantor desa ingin berjumpa dengan kades Kelong Alimin untuk minta kejelasan terkait tanah kami yang sudah di ganti rugi beberapa waktu yang lalu dengan uang DP,  sementara surat tanah kami  sudah ditahan pihak desa dan tidak ada kejelasan," Terang salah satu warga Kelong , Rusli saat di wawancara di lokasi, Senin, (07/05/2023).


Saat warga sampai di kantor desa Kelong, Kades Kelong, Alimi,  langsung menyambut warga dan mempersilahkan warga masuk dan duduk di ruang pertemuan.


Dalam pertemuan warga  dengan kades dan perangkat desa yang hadir berjalan tertib dan damai penuh dengan Silaturahmi.


" Kami datang ke kantor desa ini adalah ingin mempertanyakan kelanjutan ganti rugi lahan kami, dimana surat kami sudah di tahan oleh pak kades, untuk itu kami minta keterangan pak kades untuk perundingan selanjutnya," kata Mansur.


Setelah panjang lebar melakukan dialog dan menyampaikan aspirasinya  dengan kades, Alimin menyampaikan bahwa pihaknya tetap berjuang mengurus ganti rugi lahan masyarakat ini.


" Pertama saya minta maaf beberapa waktu terakhir ini saya sibuk mengurus pemerintahan di desa baik dalam mengurus pemerintahan apalagi setelah lebaran ini, disamping itu juga kami selalu memproses terkait ganti rugi tersebut ke pihak perusahaan yang membeli lahan tersebut," Terang kades.


Terkait proses ganti rugi lahan warga yang suratnya sudah diambil pemerintah desa, Kades selalu berjuang berkomunikasi dengan pembelian lahan warga tersebut.


" Beberapa kali saya menjumpai pihak pembeli di kantornya , kadang mereka ada diluar kota dan kadang mereka sibuk sampai saya menunggu di kantor mereka tanpa makan juga, semoga dengan pertemuan ini bisa nantinya saya sampaikan kepada pihak pembeli untuk bisa melunasi sisa ganti rugi lahan warga ini," Jelas Alimin.


" Ke Depan selain ganti rugi lahan warga yang masih ada sisa, kita akan perjuangkan juga lahan masyarakat yang memiliki lahan dari warisan orang tua mereka yang tidak memiliki surat, agar para ahli waris mempersiapkan surat yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang berlaku," Pungkas.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index