![]() |
ORBITRAYA.COM, Pekanbaru - Komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mengatasi persoalan anak putus sekolah kembali ditegaskan melalui pelantikan Pengurus Satuan Tugas Pengentasan Anak Putus Sekolah (Satgas PANTAS) tingkat Provinsi Riau periode 2025–2030. Pelantikan ini secara resmi dilakukan oleh Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, M.Si, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, pada hari Selasa, 6 Agustus 2025.
Satgas PANTAS Provinsi Riau diamanahkan untuk menjalankan misi besar mengembalikan anak-anak usia sekolah ke dalam sistem pendidikan. Drs. H. Fahmijan, M.Pd dilantik sebagai Ketua Satgas PANTAS Riau bersama lebih dari 100 pengurus lainnya yang berasal dari beragam latar belakang strategis—mulai dari unsur praktisi pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, tokoh masyarakat, ulama, advokat, hingga Dewan Pendidikan.
Salah satu tokoh penting yang turut dilantik adalah Drs. Zubir, M.Pd yang juga merupakan Pengawas Sekolah SMA sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Wilayah Riau (APSI Riau), yang ditugaskan sebagai anggota di bidang penyaluran anak putus sekolah. Keterlibatan tokoh lintas profesi ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dan lintas sektor yang diusung oleh Satgas PANTAS untuk memastikan tidak ada anak Riau yang tertinggal dari hak dasar pendidikan.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau H. Abdul Wahid menegaskan bahwa Satgas ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan motor penggerak lapangan dalam menurunkan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan di sejumlah kabupaten/kota. “Pendidikan adalah hak semua anak. Melalui Satgas PANTAS, kita akan hadir lebih dekat, lebih solutif, dan lebih manusiawi dalam menyapa mereka yang tercecer dari sistem,” tegas Gubernur.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan sarat semangat kolaborasi. Di akhir kegiatan, para pengurus menandatangani komitmen bersama untuk mendukung program pengentasan anak putus sekolah secara berkelanjutan dengan prinsip keadilan, inklusivitas, dan pemberdayaan masyarakat.