![]() |
Plt Kadis Dukcapil Inhil, Meiza Hardi saat turun langsung melayani masyarakat di Kecamatan Kempas. |
ORBITRAYA.COM, KEMPAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama dengan Unit Pelaksana (UP) Samsat Kempas Bapenda Provinsi Riau menggelar layanan terpadu bagi masyarakat.
Kolaborasi ini dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan dokumen kependudukan sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pada Kamis, 24 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Samsat Kempas, KM 6 Desa Danau Pulai Indah.
Plt Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan mobil Bus operasional Disdukpencapil Kabupaten Inhil untuk membuka pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di daerah tersebut.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang berada di daerah kecamatan, tidak perlu jauh-jauh datang ke Tembilahan untuk mengurus dokumen penting. Layanan ini disiapkan hanya satu hari dan tidak dipungut biaya,” ungkap Meiza.
Berbagai jenis layanan kependudukan disediakan dalam kegiatan ini. Mulai dari perekaman KTP elektronik untuk usia 17 tahun atau yang telah menikah, penggantian foto KTP-el khusus bagi yang berhijab, pencetakan ulang KTP-el karena rusak atau hilang, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dengan syarat berbeda tergantung usia anak.
Untuk kelancaran proses, warga diimbau membawa dokumen asli seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta surat kehilangan dari kepolisian bagi yang ingin mencetak ulang KTP-el. Khusus untuk aktivasi IKD, warga diminta membawa ponsel yang telah mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore.
“Kolaborasi seperti ini akan terus kami dorong ke depan. Harapannya, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat,” sebutnya.
Meiza juga menegaskan bahwa kolaborasi layanan jemput bola ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala setiap tanggal 24 setiap bulan, khususnya untuk melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kempas,” tutupnya.