Seedbacklink
,

Pemeriksaan LKPD 2024: BPK Pantau Tata Kelola Keuangan Inhil

Orbit Raja Karya
Jumat, 21 Februari 2025, 23.48 WIB Last Updated 2025-02-27T01:00:19Z
Foto bersama Pemkab Inhil dengan Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau. Sumber foto; dok. Diskominfo Ps
ORBITRAYA.COM, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan pertemuan awal atau Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk pemeriksaan Interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2024.

Entry Meeting yang berlangsung pada Jumat (21/2) pagi di Ruang Rapat Kantor Bupati ini diawali dengan sambutan dari Bupati yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Fajar Husin. Dalam sambutannya, ia mengimbau seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

"Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan permintaan dan rentang waktu yang ditetapkan BPK. Kepala OPD sebaiknya tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Pejabat yang diminta hadir juga tidak boleh diwakilkan," ujar Bupati melalui Asisten Administrasi Umum.

Pemeriksaan oleh BPK bertujuan untuk meninjau tindak lanjut rekomendasi dari pemeriksaan sebelumnya, menilai kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung perencanaan audit LKPD.

"Dengan pemeriksaan ini, tata kelola keuangan dan pengamanan aset daerah dapat lebih bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap Bapak/Ibu dapat menyajikan informasi yang sesuai dengan kenyataan. Jika ada temuan, dapat diklarifikasi dengan pemenuhan bukti-bukti dan menjadi bahan evaluasi di masa mendatang," ungkap Penanggung Jawab Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau, Mas Agung M. Noor.

Pemeriksaan Interim oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil akan berlangsung selama 25 hari, mulai dari 19 Februari hingga 15 Maret 2025.