ORBITRAYA.COM, KATEMAN - Babinsa, Koramil 06 /Kateman (ktm), Serda Fetter S selalu aktif dalam Pembinaan Teritorial di wilayah binaannya. Termasuk, dengan para pemulung dan pengumpul Barang bekas yang berada di wilayah binaan desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Senin (11/3/2024)
Menurutnya, Komsos dengan pemulung dan pengumpul barang bekas sengaja dia dilakukan. Yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada warga binaannya, agar mau peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan demikian, Pemukiman tidak kelihatan kumuh serta terhindar dari penyakit.
"Hal ini mengingatkan, masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan dan membuang sampah sembarangan," ujar Babinsa
Untuk memberikan motivasi bagi para pemulung, Serda Fetter S menyampaikan bahwa perkejaan pemulung itu adalah pekerjaan yang lebih mulia, karena selain menghasilkan sesuatu yang halal, dan tetapi sangat membantu mengurangi dari dampak Sampah yang sering dibuang oleh masyarakat.
Selain itu, sebagai seorang Aparat Komando Kewilayahan, seorang Babinsa harus dekat dengan warga. Sebab hal ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya keamanan, namun juga pada Temu Cepat Lapor Cepat pada setiap kejadian.
"Kedekatan kami dengan masyarakat, akan menambah cepat quick response yang kami berikan terhadap laporan yang masuk setiap hari," ungkap Serda Fetter S.
Ditemui ditempat terpisah, Danramil 06/ktm Lettu Inf Delmy Armansyah mengatakan, pekerjaan pemulung sering dianggap memiliki konotasi negatif. Pekerjaannya mencari barang bekas, membuat sebagian besar orang menganggap remeh pemulung.
“Namun, dengan kehadiran Pemulung, lingkungan dapat terbebas dari barang bekas. Apabila dibiarkan bisa menjadi sampah. Mereka juga membantu Pemerintah dalam mengelola sampah,” sebut Danramil.
Selain itu, Danramil juga menuturkan, sebagai aparat Komando kewilayahan, Babinsa dituntut harus mampu melaksanakan Komunikasi Sosial dengan seluruh komponen masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Baik itu Alim Ulama, Pengusaha hingga pelaku kriminal, tak terkecuali Pemulung," pungkasnya.