ORBITRAYA.COM, Tembilahan – Sistem distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera memasuki babak baru. Mulai awal April 2026, pembelian BBM jenis tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar penugasan (JBKP) akan wajib menggunakan surat rekomendasi berbasis aplikasi XSTAR.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Inhil Nomor 500/103/SETDA-EKBANG tertanggal 2 Maret 2026, yang mengacu pada rencana implementasi XSTAR 100 persen Tahap IV oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di wilayah Sumatera Bagian Utara, termasuk Inhil.
Menanggapi hal tersebut, PT Hera Inhil Mandiri (17.29202) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam distribusi BBM di daerah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan tersebut.
Manager PT Hera Inhil Mandiri melalui Humas PT Hera, Adi Mulyadi, menegaskan bahwa penerapan XSTAR menjadi langkah penting dalam memastikan penyaluran BBM subsidi lebih transparan dan tepat sasaran.
“Kami siap menjalankan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama mendukung sistem distribusi BBM yang lebih tertib dan akuntabel. XSTAR akan membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan serta meningkatkan pengawasan,” ujar Adi.
Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan juga telah melakukan berbagai persiapan teknis guna memastikan implementasi berjalan lancar di lapangan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang berhak menggunakan BBM subsidi agar segera menyesuaikan diri, termasuk mengurus rekomendasi melalui aplikasi XSTAR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—khususnya yang membidangi usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum—untuk segera membuat akun pada aplikasi XSTAR.
Tak hanya itu, camat di seluruh wilayah Inhil juga diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait jadwal serta mekanisme penerapan sistem tersebut.
Langkah ini diyakini menjadi bagian dari transformasi digital dalam tata kelola distribusi energi, sekaligus menjawab tantangan selama ini dalam pengawasan BBM subsidi di daerah.
Apabila tidak segera beradaptasi, pelaku usaha berpotensi mengalami kendala dalam memperoleh BBM subsidi, mengingat seluruh proses rekomendasi nantinya akan dilakukan secara digital melalui XSTAR.
Untuk mendukung kelancaran implementasi, BPH Migas juga membuka layanan bantuan (help desk) yang dapat diakses melalui WhatsApp (0812-3000-0136)
guna menjawab berbagai kendala teknis di lapangan.***