Diduga Anggota DPRD Tabrak Warga, Uang Damai Hanya Rp2 Juta

Diduga Anggota DPRD Tabrak Warga, Uang Damai Hanya Rp2 Juta
Foto kenderaan mobil dan motor dilokasi lakalantas Parit 6 Tembilahan Hulu, sumber foto: (Nia Nismaini)

ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN – Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jembatan Parit 6, Tembilahan, beberapa waktu lalu, yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus menjadi sorotan. Dalam dokumen surat perjanjian perdamaian yang diterima keluarga korban, diketahui bahwa pihak pengendara mobil hanya menawarkan sagu hati sebesar Rp2 juta.

Surat perjanjian perdamaian tersebut diberikan kepada keluarga ZH, penumpang motor Supra X yang berboncengan dengan Krd, serta pengendara motor Vega yang juga terlibat dalam insiden. Dalam surat itu, pihak pengendara mobil menyampaikan niat baik untuk bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan dan luka yang dialami korban.

Namun, dari salinan surat perjanjian yang diterima, perhatian kini tertuju pada poin ketiga dalam surat perjanjian tersebut yang menyebutkan secara jelas besaran sagu hati yang diberikan.

Berikut isi pokok surat perjanjian perdamaian:

1. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
2. Perbaikan dua unit motor yang rusak akan ditanggung oleh pihak pengendara mobil.
3. Pihak pengendara mobil memberikan sagu hati atau kompensasi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) kepada pihak korban untuk biaya penjagaan dan pengobatan, serta berkomitmen memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.
4. Kesepakatan ini dibuat secara sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun.

Surat tersebut ditandatangani oleh suami ZH, sebagai pihak pertama dan pengendara mobil sebagai pihak kedua.

Sementara untuk keluarga Krd, surat dengan isi yang sama juga telah disampaikan, namun pihak keluarga menyebut belum menyetujui perdamaian tersebut.

“Jam satu siang, Senin (10/11/2025), istri dari pengendara mobil datang menjenguk dan menyebut akan bertanggung jawab. Tapi untuk berdamai belum, tunggu bapaknya sehat dulu,” ujar istri korban, Selasa (11/11/2025).

Keluarga korban menambahkan, perwakilan dari pihak pengendara mobil sempat datang ke Pekanbaru untuk memperlihatkan isi surat perjanjian perdamaian kepada mereka.

“Kemarin perwakilan dari Pak S datang ke Pekanbaru untuk melihatkan isi perjanjian damainya,” jelasnya.

Saat ini, Krd masih menjalani perawatan di RS Arifin Ahmad, Pekanbaru, setelah menjalani operasi pada bagian paha dan tangan.

“Hari ini operasi bagian paha dan tangan. Ia juga mengalami patah rahang, luka di dagu dan kepala, serta pendarahan di telinga selama tiga hari,” tambahnya.

Sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan status hukum pihak yang terlibat dalam kecelakaan di Jembatan Parit 6 tersebut.

Beredar informasi bahwa anggota DPRD yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut merupakan kader DPC Partai Gerindra Kabupaten Indragiri Hilir. Menanggapi hal itu, media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua DPC Partai Gerindra Inhil, Asmadi, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/11/2025) malam.

Saat ditanya apakah benar pengendara mobil yang terlibat dalam kecelakaan di Jembatan Parit 6 merupakan kader Partai Gerindra, Asmadi mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Ia menyebut masih berada di Jakarta dalam rangka kegiatan partai dan menyarankan agar media mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“Info-nya seperti itu, saya belum tahu jelas karena saya masih di Jakarta acara partai. Coba saja langsung konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujar Asmadi.

Sementara itu, anggota DPRD Inhil berinisial S yang disebut-sebut sebagai pengendara mobil dalam kecelakaan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp menunjukkan pesan telah terkirim dan dibaca (centang dua), namun tidak ada balasan sama sekali.

Sikap bungkam S tersebut menambah sorotan publik terhadap kasus ini, terutama setelah terungkap bahwa uang sagu hati yang ditawarkan kepada korban hanya sebesar Rp2 juta, sementara salah satu korban, Kardinal, masih menjalani perawatan intensif di RS Arifin Ahmad, Pekanbaru.*

#Peristiwa

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index