Diduga Perusahaan Rusak Lingkungan Hidup Sebuah Bukit Digunduli

Bukit di Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan yang diduga digunduli perusahaan (sumber foto: Asry)


ORBITRAYA.COM, BINTAN - Sebuah bukit di Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan di Gunduli  habis-habisan di duga dilakukan oleh sebuah perusahaan yang sudah merusak hutan dan lingkungan di Galang Batang Kecamatan Gunung kijang , Bintan, (06/03/2023).


Dalam pantauan awak media di lokasi terlihat puluhan alat berat jenis excavator, loder, Dum Truk yang sedang beroperasi di bukit yang digunduli tersebut.


Salah seorang masyarakat yang sembuh ditemui dekat lokasi tersebut mengatakan bahwa aktivitas ini sudah berjalan lama di duga perusahaan yang melakukan pengerukan tanah tersebut adalah perusahaan besar  dan belum ada izin. 


" Kita sudah pernah menanyakan kepada pihak terkait di Bintan, baik ke PUPR Bintan, ESDM dan DLHK Kepri dan di duga mereka belum ada izin alias Ilegal karena lokasi ini masuk dalam kawasan hutan," Terang mayarakat yg namanya tak mau di sebutkan, Senin (06/03/2023).


Informasi yang di dapat awak media  bahwa izin pengerukan dan sebagainya untuk Perusahaan di wilayah Galang Batang, Bintan, hanya ada 1 izin tambang yakni PT. Graha Mandala Bintan (GMB) saja, namun perusahaan tersebut saat ini  masih dalam tahap  eksplorasi (belum operasi produksi), jadi belum memulai penambangan.


“ Saat ini di Galang batang hanya ada 1 izin tambang yakni PT. Graha Mandala Bintan akan tetapi perusahaan tersebut  masih dalam tahap eksplorasi (belum operasi produksi),” ucap salah seorang pegawai pihak ESDM Kepri yg juga namanya tidak mau di publish.


Sementara itu informasi yang di dapat awak media di lokasi ,  bahwa pada Selasa (28/2/2023), Satpol PP Bintan turun ke lokasi meninjau langsung keberadaan aktivitas pengerukan bukit tersebut, yang sempat bertanya kepada salah seorang mekanik bengkel siapa pemilik perusahaan tersebut.


" Saya dengar dan melihat saat Sat Pol PP bertanya kepada  pegawai bengkel menyebut bahwa mereka adalah Subkont saja dari PT BAI dan rombongan Sat Pol PP langsung masuk lokasi tapi tidak di izinkan masuk kedalam dengan alasan harus menyurati dulu  PT BAI terlebih dahulu," Kata warga yang menyaksikan rombongan Sat Pol PP tersebut. 


Sampai berita ini di buat , awak media masih belum mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait di Bintan dalam perusakan hutan dengan menggunduli bukit tersebut. 


Hingga berita ini di muat pihak Satpol PP Bintan masih melakukan kordinasi dengan dinas terkait guna mencari tau tentang keberadaan dan perizinan PT yang melakukan aktivitas pengerukan tersebut.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index