Seedbacklink
,

Satres Narkoba Polres Inhil Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba di Tembilahan

Orbit Raja Karya
Kamis, 16 Januari 2025, 20.51 WIB Last Updated 2025-01-16T13:51:09Z
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil. suber foto: dok. Polres Inhil.
ORBITRAYA.COM, TEMBILAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (14/1/2025). Ketiga tersangka berinisial (R), (FP), dan (D) ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (11/1/2025). Informasi tersebut menyebutkan dua pria, (R) dan (FP), sering menggunakan narkotika jenis ekstasi di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gang Durian, Tembilahan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, tim kami memastikan keberadaan keduanya di rumah (R) dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” ujar IPTU Gerry.

Dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan 5 butir ekstasi warna kuning dalam tas milik (R) serta beberapa unit handphone. Sementara itu, (FP) ditemukan membawa dua unit handphone.

“Hasil pemeriksaan pada salah satu handphone milik (R) mengungkap adanya percakapan terkait penyimpanan shabu sebanyak enam garis. (R) mengaku barang tersebut disimpan di tempat (D), yang kemudian menjadi target berikutnya,” tambahnya.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke rumah (D) di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Di lokasi ini, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu, 91 butir ekstasi warna hijau, 79 butir ekstasi warna kuning, timbangan digital, dan beberapa alat transaksi narkotika lainnya.

“Dari pemeriksaan, (R) mengaku memperoleh barang haram tersebut dari (TR), yang diduga merupakan orang tua (FP). Saat ini, (TR) masih dalam proses penyelidikan, dan ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas," pungkasnya.