ORBITRAYA.COM,ENOK - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah (TM), Kodim 0314/Inhil Serma Boy R Sitompul menghadiri Musyawarah Desa ( MUSDES ) Penetapan APBDES ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) Desa Simpang Tiga Kecamatan Enok Kab. Inhil Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut di pusatkan di aula kantor desa Simpang Tiga, kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (28/12/2023) pagi.
Turut hadir dalam acara tersebut Hendri Susanto SE ( Mewakili Camat Enok Kasi P3MD Kec Enok ) M. Ilyas ( Kades Simpang Tiga ). Serma Boy R Sitompul ( Babinsa Desa Simpang Tiga ). Bripka Ronal Soaduon ( Bhabin Kamtibmas Desa Simpang Tiga ), As'ad ( Pendamping Desa P3 MD ). Syafrudin ( Ketua BPD ) Beserta anggota BPD. Para Staf Desa Simpang Tiga Para RT dan RW Desa Simpang Tiga.
Babinsa Serma Boy R Sitompul menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2024 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musdes pembahasan APBDes Tahun 2024 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
"Diharapkan Musdes ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,"
pungkasnya.